Home » Archive for January 2019
Cut-Off BOS Tahun 2019 Tanggal 31 Januari 2019
Dalam rangka mempersiapkan database Dapodikdasmen untuk program BOS tahun 2019, dengan ini disampaikan bahwa sinkronisasi menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen versi 2019.b masih dibuka sampai dengan Tanggal 31 Januari 2019, Pukul 23.59 WIB. Untuk itu sekolah dihimbau untuk segera melakukan proses sinkronisasi data semester 1 (ganjil) Tahun Ajaran 2018/2019 dengan memastikan kelengkapan dan kevalidan datanya.
Dari hasil analisis validitas data
yang telah masuk di server Dapodik, diketahui bahwa terdapat beberapa kondisi
yang perlu dilakukan verifikasi dan penanganan/tindakan lebih lanjut dari Dinas
Pendidikan dan Sekolah. Berikut ini beberapa permasalahan yang dimaksud:
1. Sekolah belum melakukan
pemutakhiran data semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019 (belum sinkronisasi)
Masih terdapat sekolah yang belum
melakukan sinkronisasi data semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019 (daftar sekolah
terlampir). Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota sesuai dengan kewenangannya agar
melakukan verifikasi terhadap sekolah-sekolah tersebut dengan ketentuan sebagai
berikut:
- Jika sekolah
sudah tutup/tidak beroperasi, dapat diajukan penutupan sekolah melalui
VervalSP (vervalsp.data.kemdikbud.go.id). Jika kelak sekolah tersebut
beroperasi kembali maka dapat diaktifkan lagi.
- Jika sekolah
ternyata aktif/beroperasi, maka segera instruksikan untuk melakukan
pemutakhiran data Dapodik dengan melengkapi data semester 1 Tahun Ajaran
2018/2019 dan sinkronisasi menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen 2019.b
sebelum tanggal 31 Januari 2019.
Selanjutnya hasil verifikasi di atas
dapat dikonfirmasikan melalui email: dapo.dikdasmen@kemdikbud.go.id.
Apabila sampai dengan batas waktu tanggal 31 Januari 2019, pukul 23.59 WIB
sekolah belum melakukan sinkronisasi maka dianggap sudah tutup/tidak beroperasi
dan akan DIHAPUS dari Dapodik.
2. Sekolah NEGERI dengan keterangan Menolak BOS
Terdapat sekolah negeri yang pada
keterangan penerimaan BOS diisi MENOLAK (daftar sekolah
terlampir). Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota sesuai dengan kewenangannya agar
melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap sekolah-sekolah tersebut.
Kesalahan pengisian keterangan tersebut (menolak) dapat berpengaruh pada tidak
terhitungnya sekolah tersebut sebagai penerima BOS. Jika hasil verifikasi
terkonfirmasi disebabkan karena salah isi, maka sekolah diinstruksikan untuk
segera melakukan perbaikan dan sinkronisasi serta mengecek status perubahannya
pada manajemen dapodik pada laman: http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/.
3. Siswa berganda lebih dari satu
sekolah
Terdapat data siswa yang berganda,
yaitu satu orang siswa terdaftar aktif pada lebih dari satu sekolah (daftar
sekolah terlampir). Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota sesuai dengan
kewenangannya agar melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap
sekolah-sekolah tersebut dengan ketentuan sebagai berikut:
- Konfirmasikan
dengan sekolah-sekolah tentang adanya siswa yang ganda.
- Jika penyebabnya
yaitu siswa pindah yang belum diproses mutasi oleh sekolah asal, agar
diinstruksikan sekolah asal untuk segera memutasikan melalui manajemen
Dapodik atau Dinas Pendidikan dapat melakukan proses mutasi ini.
- Apabila
tidak ada perbaikan data dari sekolah, akan dilakukan proses penghapusan (cleansing) data
peserta didik berganda pada database Dapodikdasmen.
Adapun untuk pemutakhiran data di
Semester 2 (genap) Tahun Ajaran 2018/2019 dilakukan setelah Aplikasi
Dapodikdasmen versi Baru dirilis.
Related Posts:
Subscribe to:
Posts (Atom)