Aplikasi Dapodikdasmen 2019 dengan versi database 2.80 yang dirilis tepat HUT RI ke 73 mengalami banyak perubahan dan perbaikan salah satunya adalah Fungsi Tambah Peserta Didik Baru yang telah dinonaktifkan. Untuk menambah peserta didik baru harus melalui online melalui laman website https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.iddengan cara tarikPD Dapodik. Setelah itu aplikasi Dapodik disinkronisasi barulah data peserta didik baru masuk ke aplikasi Dapodik.
Berikut langkah-langkah tarikPD :
1. Buka Laman https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id
2. Masukkan username dan password dapodik, lalu klik tombol KELOLA DATA SEKOLAH
3. Klik tombol KELOLA DATA SEKOLAH sekali lagi.
4. Kemudian Klik menu PESERTA DIDIK
5. Lalu Klik tombol TAMBAH PESERTA DIDIK
6. Pilih sumber data tarik PD Dapodik (jika dari SD) / Tambah PD diluar Dapodik (jika dari MI) dan pilih juga propinsi, kab/kota, kecamatan, sekolah asal, tahun lulus, sesuaikan dengan data siswa yang akan ditarik. Lalu klik tombol TAMPILKAN
7. Beri tanda centang pada siswa yang akan ditarik dan KLIK tombol SIMPAN
Setelah melakukan tarikPD beberapa siswa yangh diinginkan, langkah selanjutnya sinkronisasi aplikasi Dapodik 2019 agar siswa yang sudah ditarikPD masuk ke dalam aplikasi Dapodik 2019.
Salam satu data.
0 Response to "Cara TarikPD Dapodikdasmen 2019"
Post a Comment