Terkait Info GTK Yang Belum Valid, Jangan Panik�



Hanya di sampaikan kepada Bapak Ibu Kepala Sekolah maupun Guru yang telah Sertifikasi, dikarenakan telah terbitnya Daftar Pengusulan untuk di ajukan ke Kementrian mengenai Validasi dan Verifikasi dari Dinas Kabupaten,

Kami sampaikan, Mohon untuk tidak Panik, dikarenakan baru Pengusulan belum terbit SK untuk Pencairan, dengan kata lain, Masih dalam Proses Pengumpulan data Berkas, untuk kesesuaian Data baik Nominal Gaji yang akan diterima Bapak Ibu

Adapun kenapa tidak adanya Data Bapak Ibu Kepala Sekolah/Guru yang telah di edarkan Dinas adalah karena :

1. Belum Ditariknya Data Dapodik oleh Pengelola Tunjangan Pusat sehingga belum berubahnya Data Baru karena Proses Mutasi/Rotasi

2. Belum Terbitnya InfoGTK sesuai Dapodik terbaru  dikarena Kementrian sedang memproses data tersebut penarikan data seluruh Indonesia.

3. Data Dapodik belum di synchron karena Kepala Sekolah lama belum masuk kedalam Induk Sekolah Baru

4. Maintenance Infogtk sehingga tidak bisa di akses oleh semua PTK

Sehingga yang harus di lakukan adalah :

1. Bersabar dan serahkan semua kepada yang mengerjakannya.

2. Beri Ruang agar OPS bisa memantau dan setiap hasil pasti akan di sampaikan kepada Bapak Ibu semua

3. Synchron Ulang dan tunggu 1 minggu kedepan untuk menunggu hasil dari Info GTK yang masih dalam Perbaikan.

4. Untuk DHGTK kepada Semuanya wajib untuk mengabsen baik menggunakan Mesin, maupun langsung Secara Online via aplikasi Hadir GTK di Website : http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id/v.2/

Tidak ada Pengaruh jika seorang Pimpinan akan tidak valid INfo GTKnya karena Guru tidak mengabsen, karena Absen hanya berlaku Untuk Perorangan,

tetapi sangat berpengaruh jika Kepala Sekolah tidak ada, (tercantum dalam dapodik) yang mengakibatkan semua Guru dalam sekolah tersebut tidak dapat mengirimkan data DAPODIK (Synch) dan dipastikan data akhir akan sangat berbeda dengan perubahan barunya sehingga tertangguhkanya pencairan semua Tunjangan dalam 1 Sekolah tersebut.


Related Posts:

Persyaratan calon peserta PPG dalam jabatan tahun 2019


PPG Dalam Jabatan tahun 2019 akan dimulai pada bulan januari 2019 dan persiapan seleksi administrasi dijadwalkan mulai 2 Oktober 2018. Calon peserta PPG dalam jabatan tahun 2019 adalah;
  • Peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi akademik tahun 2017 atau 2018 dan belum tercatat sebagai peserta PPG dalam jabatan tahun 2018.
  • Bagi yang sudah mengikuti seleksi administrasi 2018 dengan status verifikasi dihapus, tidak dicatat sebagai calon peserta PPG 2019, dan jika merasa memenuhi persyaratan silahkan menghubungi dinas pendidikan atau LPMP setempat untuk dicatat sebagai calon peserta PPG tahun 2019.
  • Bagi yang sudah ditetapkan sebagai peserta PPG 2018 dan tidak mengikuti proses PPG 2018 maka tidak dapat diusulkan menjadi calon peserta PPG tahun 2019.
  • Memiliki NUPTK atau proses pengajuan NUPTK yang telah disetujui oleh LPMP dengan menunjukan bukti pengajuan. Bagi guru TK dengan menunjukkan bukti pengajuan yang disetujui oleh PP/BP-PAUD Dikmas
Persyaratan calon peserta PPG dalam jabatan tahun 2019 dapat dilihat pada lampiran surat edaran yang dapat dilihat di sini


Related Posts:

Warna BIRU Peserta Didik di Aplikasi Dapodik 2019, Itu Artinya...



Sempet bingung, kenapa peserta didik di Dapodik terdapat blok warna biru. Langsung saya cek di menu ubah data, ternyata ada warna merah di kolom Anak ke-berapa (berdasarkan KK), lalu saya isi dan simpan dan hasilnya kenapa masih berwarna biru. Saya coba refresh dan ctrl F5, tapi masih saja biru. Sekian hari masih tetep saja berwarna biru dan saya biarkan sampai beberapa lama.

Suatu saat rasa penasaran muncul kembali, dan cek kembali di menu ubah data, kemudian saya cek satu persatu data yang ada dan ternyata tidak ada kesalahan sedikitpun. Ada kesalahan apa ini sebenarnya? Karena ada beberapa siswa yang berwarna biru.

Saya mencoba membandingkan peserta didik yang berwarna biru dengan peserta didik yang tidak ada warnanya, saya cek pengisian satu persatu mulai dari data pribadi, data ayah kandung, data ibu kandung, data wali, data kontak. Dan rasa penasaran itu akhirnya terpecahkan, ternyata Warna BIRU adalah Siswa dengan kondisi sebagai Yatim / Piatu.

Sekarang rekan-rekan operator tidak bingung lagi ketika melihat data peserta didik dengan ditandai warna BIRU, itu artinya siswa tersebut kondisi sebagai anak Yatim/piatu.

Semoga bermanfaat.

Related Posts: